topmetro.news, Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Rapat berlangsung, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri.
Turut hadir dalam rapat, para anggota pansus, perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. Kemudian, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan. Serta juga perwakilan dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Goentono dan Budhi Satria Kusuma.
Salah satu isu utama yang jadi pembahasan dalam rapat adalah belum adanya sertifikasi K3 Kebakaran bagi para petugas Damkar Kota Medan. Mereka menilai, hal ini penting untuk masuk dalam materi Ranperda.
“Dalam Ranperda nanti akan kami lampirkan ketentuan bahwa setiap petugas pemadam kebakaran Kota Medan wajib memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan keselamatan kerja, memenuhi regulasi, mengurangi risiko kecelakaan. Serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam penanggulangan kebakaran,” jelas Edwin Sugesti.
Ia menegaskan, Ranperda tidak hanya harus memuat perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menjamin keselamatan para petugas pemadam kebakaran.
“Selama ini kita fokus menyelamatkan masyarakat, tapi bagaimana dengan keselamatan para petugas? Ini harus jadi perhatian. Dalam Ranperda nanti, perlu ada pasal-pasal yang mengatur hak dan perlindungan bagi para personel Damkar,” tambahnya.
Senada dengan Edwin, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap gedung-gedung di Kota Medan. Ia mengusulkan agar setiap bangunan bertingkat lebih dari empat lantai serta bangunan industri wajib memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
“Perlu ada ketegasan. Jika ada gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran dan belum memiliki SKK, maka sebaiknya disegel sementara sampai ketentuan itu dipenuhi,” ujar Lailatul.
reporter | Thamrin Samosir